Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Terselamatkan

oleh : -
Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Terselamatkan

JAKARTA SELATAN (Beritakeadilan, DKI Jakarta) - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni 2023, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

BACA: TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, Polri Tangkap 414 Tersangka dan 1.314 Orang Terselamatkan

BACA: Polda Jatim Ungkap TPPO, 4 Pria dan 1 Wanita di Tetapkan Tersangka, 1 Orang Dinyatakan DPO

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

"Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

BACA: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO

BACA: Polda Metro Jaya berhasil Tangkap Pasutri Tersangka TPPO

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

BACA: Kapolri Bakal Sikat Siapapun Terlibat TPPO

BACA: Pengungkapan Terduga Sindikat TPPO (Imigran Rohingya) di Wilayah Kab. Aceh Tamiang oleh Tim Gabungan Deninteldam IM

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

(M.NUR)

banner 400x130
banner 728x90