KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10/2023).
- BACA: KPK Panggil Ketua DPRD Lamongan Terkait Korupsi Proyek Pembangunan
- BACA: Dugaan Korupsi Pembangungan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Ketua Gapensi Surabaya Sementara Bupati Belum
- BACA: Apa Kabar Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BDL 2020 dan Pengadaan Barang Jasa RSUD dr. Soegiri 2015-2017 ?
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 sampai 2019. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Belum diketahui meteri pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada politikus Partai Demokrat itu.
- BACA: KPK Dikabarkan Tetapkan 1 Oknum PNS, 3 Swasta Sebagai Tersangka dan 14 ASN Pemkab Lamongan Sebagai Saksi
- BACA: Diduga KPK Telah Amankan 4 Orang Saat Penggeledahan di Kabupaten Lamongan
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan, Jawa Timur. Terkait hal itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Di antaranya kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
KPK juga menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi. (red/jpnn)