Ketua KPU Toba Mengatakan Ada Dua Paslon Mengajukan Dokumen Pemenuhan Untuk Calon Perseorangan

oleh : -
Ketua KPU Toba Mengatakan Ada Dua Paslon Mengajukan Dokumen Pemenuhan Untuk Calon Perseorangan

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan, Sumatera Utara) - Dua bakal Pasangan calon yang mengajukan dokumen pemenuhan persyaratan untuk calon perseorangan di Kantor KPU Kabupaten Toba. Minggu di malam hari , 12 Mei 2024.

Ketua KPU Kab.Toba, Sugar Fernando Sibarani mengatakan kepada rekan Pers bahwa Hingga 23.59 Wib tepatnya pukul sebelas kurang tadi ya, Ada dua bakal Pasangan Calon yang mengajukan dokumen pemenuhan persyaratan untuk calon perseorangan yaitu Bapak, Poltak Sitorus dan berpasangan dengan Bapak. Anugerah Puriem kemudian satu lagi ada Bapak. Thurman Hutapea yang berpasangan dengan Bapak. Ronald Panjaitan itu yang sudah memberikan dukungan kepada KPU.

Sambung, Sugar Fernando Sibarani Ketua KPU Toba itu" dan untuk saat ini kita dalam proses ya, proses perhitungan karena kebetulan pasca keluarnya surat Nomor 707 ya surat edaran nomor 707 dimungkinkan melakukan penghitungan secara Manual. Artinya proses itu belum selesai dan saat ini kita masih sedang dalam proses perhitungan terhadap dokumen daripada Bapak.Poltak Sitorus dan Bapak. Anugerah Puriem, itu nanti menyusul kita melakukan hal yang sama juga kepada Paslon Bapak. Thurman Hutapea dan Bapak. Ronald Panjaitan.

Tambah, Sugar Fernando Sibarani, Secara aturan kita kan terhadap buku registrasi yang sudah di tanda tangani oleh masing-masing Bapaslon itu dasar kita, lalu ketika itu setelah lewat untuk pengajuan yang lain itu tentu kita tolak tapi terhadap progres yang kita jalani itu masih lanjut sampai selesai. Sepanjang proses sebelum di tetapkan ataupun bahkan tidak memenuhi syarat Bapaslon perseorangan ini, masih memungkinkan mereka untuk maju melalui jalur partai ya karena tidak ada larangan artinya ini pilihan dari mereka begitu. Ucap Sugar Sibarani Ketua KPU Toba.

(Alex)

banner 400x130
banner 728x90