LBH CAKRAM Berikan Komitmen Bantuan Hukum dan Konseling Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan

KABUPATEN PAMEKASAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Guna memberikan pelayanan maksimal dibidang hukum, Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (LBH CAKRAM) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur. LBH CAKRAM memberikan konseling sekaligus pendampingan hukum untuk upaya Peninjauan Kembali (PK) kepada warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, Selasa (24/12/2024).
Ketua Umum (Ketum) LBH Cakram, Dwi Heri Mustika SH, MH, melalui Ketua LBH Kediri Raya, Dedy Luqman Hakim, S.H mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkahnya untuk membantu salah satu warga binaan Lapas Kelas II A Pamekasan.
“Kunjungan serta konseling ini dalam rangka memberikan pendampingan hukum bagi salah satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan yang kebetulan menjadi klien kami asal Jombang,”ungkap Dedy Luqman Hakim, S.H.
- BACA: Pemdes Balongtunjung Gresik dan LBH Cakram Menjalin Kemitraan Kehumasan-Bantuan Hukum Gratis dengan Target "Zero Crime"
- BACA: Pemdes Balongtunjung Bersama Muspika Benjeng Menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Selanjutnya Ketua LBH Cakram Kediri Raya, berharap Kunjungan serta konseling ini dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pemekasan.
“Diharapkan kunjungan dan konseling ini dapat membantu permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh salah satu warga binaan. terkait hak-hak perdatanya maupun proses hukum yang sedang dijalankan,”jelas Dedy Luqman Hakim, S.H.
Dedy Luqman Hakim, S.H tersebut mengutarakan akan memfasilitasi warga binaan dalam hal bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, buta hukum, tertindas dan termajinalkan.
“Tujuan kami adalah mewujudkan amanat pemerintah , kami akan memberikan bantuan hukum juga kepada warga binaan yang sudah yang menerima vonis. Terutama warga binaan yang mau mengoreksi putusannya dengan melakukan PK," tutur Dedy Luqman Hakim, S.H.
“Begitu juga dengan hak-hak lain, seperti hak yuridis kami siap membantu. Termasuk juga memberikan ketenangan bagi warga binaan mana tau diluar ada hak-hak mereka yang dirampas atau tidak sebagaimana mestinya,”pungkas Dedy Luqman Hakim, S.H. (red)