Dugaan Penggelapan Sepeda Motor di Kediri, Korban Laporkan ke Polres Kediri

oleh : -
Dugaan Penggelapan Sepeda Motor di Kediri, Korban Laporkan ke Polres Kediri

KABUPATEN KEDIRI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Seorang warga Kediri, Setia Asih Purwaningtyas, melaporkan kasus dugaan penggelapan sepeda motor miliknya ke Polres Kediri. Motor Honda Scoopy bernomor polisi AG 3435 DZ tahun 2021 berwarna biru yang digadaikan pada awal Desember 2023 tersebut diduga telah dipindah tangankan oleh terduga pelaku sebelum batas waktu pelunasan.

Menurut keterangan anak korban yang bernama SATRYA, pada hari Minggu, 3 Desember 2023, Setia Asih Purwaningtyas menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy miliknya kepada seorang berinisial CA. Penggadaian ini dilakukan di rumah terduga pelaku dengan nilai Rp7.000.000 dan kesepakatan batas waktu satu bulan untuk pelunasan.

Namun, belum genap satu bulan dari kesepakatan awal, tepatnya pada tanggal 6 Januari 2024, korban mendatangi rumah CA dengan maksud untuk menebus kembali kendaraannya. Sayangnya, Setia Asih Purwaningtyas mendapati bahwa sepeda motornya telah dipindahtangankan oleh CA kepada orang lain yang diketahui berinisial E Warga Kandangan Kediri .

Merasa dirugikan atas kejadian ini, Setia Asih Purwaningtyas kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polres Kediri. Laporan pengaduan masyarakat telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTLPM/396/VII/2024 SPKT tanggal 21 Juli 2024.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri pada tanggal 24 Agustus 2024, perkara ini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun, hingga saat berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa Setia Asih Purwaningtyas.

(Luckman)

banner 400x130
banner 728x90