Tutup Beberapa Pekan, Galian C di Punggulrejo Tuban Kembali Operasional, Begini Tanggapan Komisi II DPRD Tuban

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Setelah dikabarkan sempat tutup beberapa pekan, tambang galian C di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini kembali beraktivitas mengeksplorasi sumber daya alam secara brutal.
- BACA: Oknum ASN di Tuban Diduga Kelola Tambang Ilegal di Desa Hargoretno
- BACA: Sempat Tutup Karena di Protes Warga, Tambang Ilegal di Wadung Tuban Kembali Beraktivitas
- BACA: Tambang Ilegal di Tuban Diduga Beroperasi di Atas Tanah Negara, Aparat Terkesan Tutup Mata
Menurut seorang warga berinisial CH, tambang limestone yang dikelola oleh pengusaha berinisial ARF, pria asal Probolinggo tersebut, terlihat sudah mulai ramai kembali.
"Tambang pedel yang pernah tutup itu masih aktivitas mas, saya melihat sendiri tiga hari yang lalu," terang CH, Kamis (19/06/2025).
Publik kembali mempertanyakan, bagaimana bisa pertambangan yang disinyalir menggaruk tanah negara tersebut bisa melenggang meski tanpa dokumen perizinan yang lengkap.
- BACA: Jalan Rusak Parah, Warga Desa Tluwe Soko Tuban Blokir Akses Jalan Tambang Pasir Kuarsa
- BACA: Satpol PP Pemkab Tuban Sidak Galian di Desa Simo Terbukti Izin Tak Lengkap, Berita Keadilan Segera Adukan ke Polda Jatim
Saat ini, kondisi diatas kembali menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, mulai dari aktivis hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Seperti diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, Fahmi Fikroni saat dimintai tanggapan seputar perizinan tambang bodong yang ada di Kecamatan Rengel. Ia menegaskan, sebuah usaha haruslah dilengkapi dengan dokumen perizinan.
"Usaha apapun bentuknya yang belum mempunyai izin secara komplit sudah selayakanya ditutup, apalagi ini urusan pertambangan dan sudah pasti merugikan negara serta masyarakat," ungkapnya melalui sambungan telepon WhatsApp (WA).
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan dirinya akan segera memangil pengusaha tambang tersebut dan beberapa pihak yang berkaitan, termasuk pemerintah desa untuk menggali informasi lebih lanjut.
"Saya akan coba kordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian terkait ini. Tambang-tambang yang jelas-jelas tidak mempunyai izin harus ditutup," tegas Fahmi.
Di sisi lain, di wilayah Kabupaten Tuban diketahui masih banyak lokasi tambang galian C yang belum mengantongi izin secara lengkap namun masih bebas beraktivitas.
Penulis: (Iwn)