Sahala Saragi,S.H., Angkat Bicara Terkait Pemukulan Wartawan di Toba.

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) Saat di konfirmasi lewat Whatsap salah satu Advokat/Praktisi Hukum di wilayah Kabupaten Toba. Rabu, 25 Juni 2025 sekira pukul 09.19 Wib (Pagi).
" Selamat pagi Pak Sahala Saragi, S.H , sebagai praktisi Hukum, saya ingin menanyakan tanggapan bapak terkait wartawan yang mendapatkan kekerasan dari pelaku Galian C, dua hari yang lalu di silamosik ?
Sahala Saragi, S.H., dalam penyampainya yang pertama, sebagai Advokat sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengusaha galian c terhadap seorang wartawan.
Kedua, karena hukum pidana telah mengatur sanksi bagi pelaku tindak pidana kekerasan dan peristiwa hukum ini telah dilaporkan korban kepada pihak polres Toba serta kasus ini sudah mendapat perhatian yang serius dari masyarakat dan organisasi wartawan, ucap Sahala
Maka sudah seharusnya pihak kepolisian resor Toba untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Terlapor/pelaku Penganiayaan karena alat bukti saksi, visum, sudah cukup untuk menetapkan terlapor sebagai Tersangka, tegas Sahala Saragi, S.H.,
Untuk selanjutnya, masyarakat berharap Penyidik kepolisian resor (Polres)Toba menahan Pelaku demi mempercepat proses hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat
Pengusutan kasus kekerasan ini menjadi bukti bahwa Polres Toba mampu menuntaskan kasus hukum ini dengan cepat dan tepat berdasarkan hukum, terang Sahala Saragi, S.H., (Alex)