Dinilai Curi Start, Pembangunan Tower di Desa Kapu Tuban Tuai Polemik

oleh : -
Dinilai Curi Start, Pembangunan Tower di Desa Kapu Tuban Tuai Polemik
Foto: pekerja yang mengerjakan proses pembangunan Tower

KABUPATEN TUBAN (Beritakedailan.com, Jawa Timur) - Lagi-lagi, Proyek pembangunan tower menara telekomunikasi BTS (Base Transceiver Station) milik PT. TBG di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menuai polemik. Pasalnya, proses pembangunan tower tersebut diduga telah mencuri start karena dokumen dikabarkan belum lengkap perizinannya dan belum terbit hingga saat ini. Sedangkan pengecoran pondasi sudah selesai dikerjakan dan memasuki tahap pemasangan rangkaian tiang besi tower. 

Dari data yang diperoleh di lapangan, tower tersebut dibangun di atas lahan milik salah satu warga yang bernama Karsit. Anehnya sistem pembayaran sewa sama warga belum diselesaikan tetapi pembangunan tower masih berjalan.

Sementara itu, Karsit saat ditemui salah satu awak media membenarkan bahwa tanahnya memang disewa sama PT. TBG setahun, namun, pihaknya juga belum menerima uang sewa sepeserpun dari PT tersebut.

"Benar itu tanah saya yang disewa tapi sampai saat ini saya belum menerima uang sewa, katanya setelah enam bulan berjalan baru dikasih sewanya dan enam bulan berikutnya baru ada pelunasan,"terang Karsit Kamis, (03/07/2025).

Upaya konfirmasi melalui via telepon WhatsApp ditujukan kepada salah satu pekerja yang mengaku sebagai mandor untuk mempertanyakan terkait perizinan, tetapi mandor tersebut memberitahukan bahwa semuanya sudah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes).

"Berkaitan dengan perizinan pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara pasti namun sudah diserahkan ke pemerintah desa setempat (Pemdes Kapu),"terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Kapu, Darmu saat dikonfirmasi salah satu pewarta justru menyatakan tidak pernah menerima salinan perizinan pendirian tower tersebut.

"Saya kira belum mulai, sampai saat ini saya tidak pernah menerima persyaratan, kemarin pernah minta tanda tangan entah terkait apa tapi langsung pemilik tanah, Baru seminggu masak sudah jalan kok cepat sekali," ujarnya kepada wartawan.

Terlihat jelas pekerja pembangunan tower tanpa dilengkapi dengan K3

Lebih lanjut, Kades Darmu juga merasa heran sebab ganti rugi kepada pemilik tanah (warganya) belum diberikan namun pembangun sudah berjalan. Bahkan, pihaknya akan menghentikan pekerjaan tersebut jika kompensasi warganya belum terselesaikan.

"Belum dikasih kok sudah dikerjakan, bila perlu tak suruhnya berhenti, nanti kalau ada apa-apa kita yang kena dampaknya," tegas Kades Darmu.

Terpisah, Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi saat dikonfirmasi awak media tentang semua hal diatas melalui sambungan id WhatsApp, pihaknya belum menjawab.

Di sisi lain, kontraktor pelaksana pekerjaan juga terlihat mengabaikan keselamatan para pekerjanya, secara visual mereka tidak dilengkapi dengan standard K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).

Penulis: (Iwn)

banner 400x130
banner 728x90