Diduga Tak Kantongi Perizinan Lengkap Tambang Batu Ketak di Palang Tuban Jadi Sorotan

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Sebuah aktifitas pertambangan batu ketak dan pedel di wilayah Desa Wangun, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ramai menjadi sorotan.
Pasalnya, tambang tersebut menambah deretan jumlah aktifitas liar pertambangan yang diduga tak berizin lengkap. Endingnya, negara lagi yang akan merugi akibat kecolongan (tidak adanya) kontribusi perpajakan.
Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tambang batu tersebut dikabarkan milik dan dikelola oleh seorang oknum aparat penegak hukum (APH) Tuban.
Kabar tersebut mengundang reaksi dari beberapa kalangan masyarakat, mereka menilai persoalan tambang-tambang di Bumi Wali Tuban tidak bakal bisa dikendalikan jika pemangku kebijakan justru terlibat dalam lingkaran.
"Sangat disayangkan mas, drama kekonyolan tambang ilegal yang terjadi selama ini tidak akan pernah bisa terselesaikan. Bagaimana bisa ditertibkan kalau yang bertugas menertibkan juga ikut menambang," ujar DD salah satu warga kepada wartawan, Kamis (16/7/2025).
Screenshot hasil konfirmasi sama pihak pengelola tambang tersebut
Sementara itu, DT yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus pengelola tambang tersebut, saat dikonfirmasi pewarta melalui pesan id WhatsApp perihal kebenaran kabar yang beredar, sedang tidak aktif.
Di sisi lain, upaya konfirmasi telah dilakukan ke Satpol PP Tuban, Gunadi, melalu pesan singkat id WhatsApp tapi pihaknya masih enggan menjawab.
Screenshot hasil konfirmasi sama Satpol PP Tuban
Dari pantauan pewarta di lapangan, tingkat resiko aktivitas tambang tersebut sangatlah tinggi apabila terjadi kecelakaan kerja. Dalam hal ini, para pekerja juga turut terancam karena tidak adanya jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan yang diberikan oleh pengusaha karena usaha yang dijalankan diduga ilegal.
Penulis: (Iwn)