Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Sidomulyo Lamongan: Kursi Rp 250 Juta Jadi Sorotan Tim Saber Pungli

oleh : -
Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Sidomulyo Lamongan: Kursi Rp 250 Juta Jadi Sorotan Tim Saber Pungli
Foto:Proses tahapan verifikasi pemeriksaan berkas persyaratan bakal calon perangkat desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Tahapan pengisian formasi jabatan perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Lamongan, diduga tidak bersih. Sejumlah pihak mencium adanya praktik jual beli jabatan atau pungutan liar (pungli) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per kursi.

Informasi yang beredar menyebutkan, calon perangkat desa yang ingin lolos diduga harus menyetorkan uang sebesar Rp 250 juta per formasi jabatan kepada oknum tertentu. Dugaan itu semakin ramai diperbincangkan di tengah masyarakat sejak tiga formasi jabatan perangkat desa dinyatakan kosong.

Seorang calon perangkat desa yang enggan disebutkan namanya bahkan mendesak Tim Saber Pungli Kabupaten Lamongan—yang terdiri dari Inspektorat, Polres, serta Kejaksaan Negeri Lamongan—untuk segera turun ke lapangan.

“Harapan kami pelaksanaan ujian benar-benar jujur dan adil (jurdil). Jika tidak jurdil, biar hukum yang berbicara,” tegasnya kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Zainuddin Lubis, saat dikonfirmasi terkait tudingan pungli hanya menjawab singkat. “Iya, saya masih repot, lain kali saya kabari ya,” ujarnya.

Terpisah, Camat Modo sekaligus Ketua Tim Pengawas (Timwas), Sutaji, justru menganggap isu tersebut sebagai bentuk praduga tak bersalah. “Kalau dugaan sama dengan praduga tak bersalah. Terima kasih. Fitnah,” katanya singkat kepada wartawan.

Pernyataan tersebut dinilai masyarakat kurang memberi kejelasan, mengingat isu dugaan pungli dalam seleksi perangkat desa terus berkembang dan menimbulkan keresahan.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, memastikan pihaknya tidak tinggal diam. “Siap. Akan ditindaklanjuti,” tegas Rizky.

Sementara dari unsur Kejaksaan Negeri Lamongan, Mhd Fadli Arby, Kepala Seksi Intelijen, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Begitu pula Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Ahmad Farikh, yang masih enggan berkomentar.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Tim Saber Pungli untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan di Desa Sidomulyo. Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk membersihkan praktik kotor dalam rekrutmen perangkat desa di Lamongan. (Edi)

banner 400x130
banner 728x90