Operasi Tumpas Semeru 2025: Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba
KOTA PROBOLINGGO (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, aparat berhasil meringkus 10 tersangka.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (19/9/2025), menjelaskan bahwa dari 10 tersangka tersebut, satu orang berstatus bandar besar, sementara sembilan lainnya merupakan pengedar. Delapan tersangka diketahui masih berada dalam satu jaringan.
“10 tersangka yang berhasil kita amankan di antaranya adalah FZ, RH, MZZ, RNR, ARFH, MFB, JK, dan MSH. Delapan orang ini masih satu jaringan. Sedangkan dua pengedar lain adalah JS dan AA,” ungkap AKBP Rico.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Sabu-sabu seberat 39,66 gram
- 11 unit ponsel untuk komunikasi
- 6 timbangan digital
- 404 plastik klip kosong
- Uang tunai Rp3.100.000 hasil transaksi narkoba
Kapolres menambahkan, bandar utama jaringan ini adalah FZ yang ditangkap di Kota Pasuruan. FZ diduga masih memiliki keterkaitan dengan bandar besar berinisial “Changcuters” yang hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo Kota.
“Operasi ini bertujuan menjaga kondusivitas dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kota Probolinggo agar tetap aman dan terkendali,” tegas AKBP Rico.
Para tersangka kini harus menghadapi proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai 5 hingga 20 tahun penjara, bahkan hukuman seumur hidup.
Kapolres Probolinggo Kota menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak. “Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat. Tanpa peran serta masyarakat, pengungkapan besar ini tidak mungkin tercapai,” pungkasnya. (***)