Polres Magetan Grebek Komplotan Perampok Minimarket Lintas Provinsi, 2 Pelaku Tertangkap!
KABUPATEN MAGETAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Kepolisian Resor (Polres) Magetan akhirnya membongkar jaringan perampok bersenjata lintas provinsi yang menyasar minimarket 24 jam di Maospati, Kabupaten Magetan, pada Kamis (4/9/2025).
Dua pelaku utama, HK (Demak) dan SD (Cirebon), berhasil ditangkap dalam operasi pengejaran lintas provinsi. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jatim.
“Berkat kerja keras semua tim, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ujar AKBP Raden Erik, Jumat (26/9/2025).
Dari tangan tersangka HK, polisi menyita mobil Toyota Agya putih dengan cutting merah, yang digunakan untuk melancarkan aksi perampokan. Penangkapan keduanya berlangsung di Depok, Jawa Barat, setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.
Para pelaku sempat mencoba mengecoh aparat dengan mengubah identitas mobil saat melarikan diri, namun upaya itu berhasil dipatahkan. Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban, meski polisi masih menyelidiki apakah senjata tersebut organik atau replika.
Selain kedua tersangka yang tertangkap, aparat kepolisian masih memburu dua buronan lain, IMS dan TT, yang berdomisili di Jakarta Selatan, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan dan Polda Jatim dalam memberantas kejahatan lintas wilayah.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Magetan dan sekitarnya,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. (***)