Pengendara 16 Tahun Jatuh dan Terlindas Mobil Kijang, Polisi Amankan Sopir
Remaja Tewas Terlindas di Tapanuli Utara, Motor Masuk Jalur Lawan
KABUPATEN TAPANULI UTARA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara)-Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang remaja di Jalan Tarutung–Siborongborong KM 01-02, tepatnya di Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Minggu malam (12/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban, RHP (16), warga Desa Simpang Bolon, Kecamatan Garoga, mengendarai sepeda motor Honda JTR tanpa plat nomor polisi. Ia tewas setelah terlindas mobil Toyota Kijang BK 1347 XR yang dikemudikan Don Harrison Hutabarat (48), warga Desa Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan insiden tersebut. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Siborongborong menuju Tarutung.
“Tepat di lokasi kejadian, korban terjatuh dan masuk ke jalur kanan yang berlawanan arah. Saat bersamaan, mobil Toyota Kijang datang dari arah sebaliknya dan tidak dapat menghindar,” jelas Baringbing.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka parah pada bagian pelipis, kepala, dan kaki. Meski sempat dilarikan ke RSUD Tarutung, nyawa korban tidak tertolong.
Pihak kepolisian dari Unit Laka Satlantas Polres Tapanuli Utara telah mengamankan pengemudi mobil beserta kedua kendaraan yang terlibat. Proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Laka. Kami sudah mengamankan sopir dan barang bukti kendaraan," tambah Baringbing.
Kejadian ini menambah panjang daftar kecelakaan di jalur Tarutung–Siborongborong yang dikenal padat lalu lintas, terutama malam hari. Warga berharap aparat terkait memasang rambu tambahan dan memperketat pengawasan, terutama bagi pengendara di bawah umur.
ALEX