Developer Perumahan TKB, Bandi bahwa dugaan penggunaan data fiktif dan penyimpangan dalam KPR bersubsidi di Lamongan itu tidak benar. Ia tegaskan proses akad ketat melibatkan notaris dan BTN, dan penyegelan rumah macet adalah wewenang bank.
Developer Perumahan TKB, Bandi bahwa dugaan penggunaan data fiktif dan penyimpangan dalam KPR bersubsidi di Lamongan itu tidak benar. Ia tegaskan proses akad ketat melibatkan notaris dan BTN, dan penyegelan rumah macet adalah wewenang bank.