Polisi Ungkap Kasus Pembunuh Wanita Selingkuhan Suami

oleh : -
Polisi Ungkap Kasus Pembunuh Wanita Selingkuhan Suami

  
BEDIL (Jakarta)- Polres Metro Bekasi Kota ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di dampingi oleh Kasubbid Humas Polda Metro Jaya Kompol Agung dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Aditira.

Zulpan mengatakan, keterangan dari tersangka berawal sakit hati karena suami tersangka ada hubungan kedekatan dengan korban. Tersangka mendapatkan hasil percakapan WhatsApp dari Handphone suami tersangka dengan korban.

"Tersangka sudah memperingati korban supaya tidak meneruskan hubungan dengan suami tersangka yang berinisial ID," ucap Zulpan di Polda Metro, Kamis (19/5/2022).

Lanjut Zulpan, tersangka berinisial NU alias M (24), sementara korban berinisial DN (27).
Kejadian ini terjadi pada Jumat 29 April 2022 yang lalu.

Barang bukti yang dapat kita ambil dari tersangka berupa 1 unit sepeda motor dan pakaian tersangka dan korban.

Akibat dari perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan pasal 388 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun, pungkasnya. (Gufron).

banner 400x130
banner 728x90