Terekam CCTV, Karyawan Gudang Nekat Gondol Motor Rekan Kerja

Karyawan Nekat Curi Motor Rekan Kerja di Margomulyo Surabaya, Ditangkap Polsek Asemrowo

oleh : -
Karyawan Nekat Curi Motor Rekan Kerja di Margomulyo Surabaya, Ditangkap Polsek Asemrowo
Polsek Asemrowo amankan karyawan yang nekat mencuri motor rekannya di komplek pergudangan Margomulyo Surabaya.

SURABAYA (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) – Aksi nekat seorang karyawan operator berinisial H (20) berakhir di tangan polisi. Pemuda tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo, setelah terbukti mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri di komplek pergudangan Jalan Margomulyo, Surabaya.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025. Korban J (26), warga Sampang, memarkirkan motornya di area depan timbangan gudang. Namun, saat hendak mengambil charger, korban terkejut mendapati motornya sudah raib.

“Korban kemudian melapor ke pihak keamanan dan bersama-sama memeriksa rekaman CCTV,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Kamis (2/10/2025).

Rekaman kamera pengawas memperlihatkan jelas pelaku H masuk ke area pergudangan pada pukul 15.12 WIB dan dengan santai membawa kabur motor korban.

Aksi tersebut tak berlangsung lama. Pada Rabu malam, 1 Oktober 2025, korban secara tidak sengaja melihat H berada di sekitar Jalan Margomulyo. Informasi itu langsung disampaikan kepada pihak berwajib. Tim Unit Reskrim Polsek Asemrowo bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Benar, anggota kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang merupakan rekan kerja korban,” tegas Iptu Suroto.

Dari hasil interogasi awal, H mengakui perbuatannya. Kini ia sudah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, bahkan di lingkungan kerja sekalipun. Kepercayaan bisa disalahgunakan oleh siapa saja, dan kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” pungkasnya.(**)

 

 

banner 400x130
banner 728x90