Diskotek IBIZA Dikabarkan Disegel, Preman Ngamuk Kroyok 5 Wartawan


BEDIL (Surabaya)-Lima wartawan dikroyok preman di Diskotek Ibiza, di Andika Plaza, Jl. Simpang Dukuh, Surabaya, Jumat (20/01/2023). Lima wartawan korban pengeroyokan, diantaranya Firman (Inews) Anggadia (beritajatim.com), Rofik (lensaIndonesia), Ali (Fotografer Inews) dan Didik (Fotografer Antara). Kini, perkara pengeroyokan ini telah dilaporkan dan sudah ditangani Polrestabes Surabaya dengan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/89/I/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 20 Januari 2023. Di dalam LP disangkakan pasal 18 (1) jo Pasal 4 (2), (3) Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 170 KUHP dan atau pasal 335 KUHP.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awal pengeroyokan saat lima wartawan datang ke warung depan Gedung Diskotik Ibiza Club Surabaya di Jalan Simpang Dukuh, pukul 14.00 WIB untuk melakukan peliputan kegiatan Satuan Polisi (Satpol PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Jatim melakukan penyegelan di Diskotik Ibiza. "Saat itu, ada seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya berteriak menyuruh para wartawan naik ke atas masuk diskotek Ibiza dan marah-marah. Wanita tersebut menuding, kami para wartawan arogan lantaran menolak perintah agar naik ke lantai 5," ucap seorang korban wartawan Angga (www.beritajatim.com).
Sekitar pukul 14.30 WIB Angga, Firman, Rofik, menunggu di depan lift gedung. "Kembali kami diajak naik untuk menemui seseorang bernama Wahyu. Kami tetap menolak. Karena kami ingin mewawancarai doorstop dengan dinas terkait," ucap Angga.
Lalu, pukul 15.00 WIB, Rofik kembali menuju warung depan untuk menghampiri Didik dan memanggil agar bersiap-siap didepan lift. Saat itulah, Rofik mendengar provokasi kembali dari perempuan yang sama. Adu mulut terjadi. Hanya selang hitungan detik, belasan preman yang sempat mengintimidasi Angga dan Firman saat di gedung menghampiri Rofiq di warung dan langsung melakukan pemukulan di bagian kepala belakang, wajah, pinggang bagian belakang kanan, hingga pelemparan kursi dan injakan kaki pada paha dan betis berulang kali. Didik juga mengalami, tendangan di bagian kaki kanan, dan pemukulan menggunakan helm di tangan kanan. Firman dan Angga mengalami intimidasi dan sempat menghindari pemukulan.
"Pukul 15.20 WIB, kami lantas memutuskan mundur karena semakin banyak massa dari preman yang tersulut emosinya. Namun, sepeda motor angga dan rofik ditahan oleh pihak preman. Perkara pengeroyokan ini sudah kami laporkan ke Polrestabes Surabaya," tutup Angga.

Ketua Umum (Ketum) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (Cakram), Dwi Heri Mustika,.SH mengaku, sangat menyayangkan atas peristiwa dugaan pengeroyokan yang menimpa lima wartawan di Diskotek Ibiza. "Harusnya, kejadian seperti ini tidak sampai terjadi. Kenapa harus terjadi kekerasan, apalagi sampai menimpa rekan rekan jurnalis saat menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial. Khan ada ruang hak jawab dan hak koreksi yang sudah di atur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Dan itu bisa dimanfaatkan dan digunakan pihak menejemen Ibiza," ucap Dwi panggilan akrab pengacara yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 Blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT. 010/RW. 008, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Harapan saya, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi pengusaha atau pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) jenis usaha Diskotek lainnya di Surabaya agar lebih bertindak serta bersikap profesional untuk menghargai profesi wartawan yang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial. Saya yakin, rekan rekan jurnalis bisa kok diajak ngomong baik baik untuk melayani hak koreksi dan hak jawab, tanpa harus mengedepankan kekerasan," tutup Dwi yang juga dikenal Wakil Ketua Komisi Media, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan Luar Negeri Badan Pengurus Pusat (BPP) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). (red/dul)