Wartawan Korban Pengeroyokan Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Rofik: Semua Orang Bisa Beropini, Kita Tunggu Saja Hasil Kerja Polisi

BEDIL (Surabaya)- 4 (empat) jurnalis korban pengeroyokan di Diskotek Ibiza Club Surabaya menjalani pemeriksaan perdana pada Sabtu (21/01/2023) siang di ruang Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan M. Rofik (lensaindonesia.com), Didik Suhartono (Fotografer LKBN Antara), Anggadia (beritajatim.com) dan Firman Rahmanudin (Inews.id) berlangsung selama 4 jam mulai pukul 15.00 WIB - 19.00 WIB.
Baca: Diskotek IBIZA Dikabarkan Disegel, Preman Ngamuk Kroyok 5 Wartawan
Muhammad Rofik mengatakan, jika selama pemeriksaan penyidik dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melayani para korban dengan baik dan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku. "Kami optimis polisi bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan objektif," ujar Rofik usai melakukan pemeriksaan.
Ditanya soal klasifikasi yang dikeluarkan oleh ormas Pemuda Pancasila terkait bantahan jika yang melakukan pengeroyokan adalah anggota Pemuda Pancasila, Rofik menjelaskan agar semua pihak menunggu hasil kerja dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Ya semua orang bisa beropini dan mengklaim. Kita tunggu saja hasil kerja dari polisi. Nantinya kebenaran pasti menemukan jalan," imbuh Rofik.
Rofik juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaporan aksi kekerasan yang menimpa dirinya dan ketiga jurnalis lainnya. Ia berkomitmen agar tidak ada kata damai untuk memerangi kekerasan terhadap jurnalis.
"Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua jika jurnalis melakukan peliputan mereka dilindungi UU Pers No. 40/1999. Saya sendiri mengecam kekerasan dengan bentuk apapun," pungkasnya.
Perlu diketahui, 5 jurnalis di Surabaya mengalami pengeroyokan oleh sekelompok preman saat hendak meliput penindakan dan peninjauan oleh Satpol PP Jatim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, dan Disbudpar Jatim di diskotik Ibiza Club Surabaya, Jumat (20/01/2023). Aksi kekerasan tersebut lantas mendapat kecaman dari berbagai organisasi profesi jurnalis.
IJTI Jawa Timur & PFI Surabaya Desak Polrestabes Surabaya
Aksi premanisme yang menimpa lima jurnalis yang sedang melakukan peliputan penyegelan tempat hiburan malam Klub Ibiza yang ada di kawasan dukuh simpang Surabaya mendapat reaksi dari sejumlah organisasi kéwartawanan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Ikatan Jurnalis Télévisi indonesia (IJTI) Jawa Timur bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas serta segera menangkap sejumlah preman yang melakukan intimidasi dan pengeroyokan terhadap lima jurnalis di Diskotik Ibiza Surabaya.
Baca: Sekretaris MPC PP Surabaya, Baso Juherman: Pelaku Pengeroyokan Lima Wartawan di Seberang Diskotek Ibiza Bukan Kader PP
Tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis, kami berharap Polisi segera mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan karena sejumlah bukti dan hasil Visum sudah cukup kuat, Lukman Rozak ketua IJTI Kota Surabaya dalam keterangan resminya, Sabtu, (21/01/2023). Sementara itu Suryanto Ketua PFI Surabaya dengan tegas memberikan pernyataan sikap atas peristiwa premanisme terhadap awak media tersebut. "PFI mengecam segala bentuk kekerasan. Terkait kekerasan fisik dan intimidasi terhadap jurnalis pada peliputan penyegelan Club ," tegas Ketua PFI Surabaya, Suryanto Putramuji, Sabtu (21/1/2023). Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya menyatakan sikap yakni mengutuk dan mengecam keras intimidasi dan kekerasan fisik terhadap jurnalis saat liputan penyegelan klub Ibiza. Kedua intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air, katanya. (red/dul/tvonenews)