PMII Datangi Dinsos Lamongan, Kabid Bilang Tanya Ke Bupati Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Perwakilan anggota PMII Cabang Lamongan menanyakan data regulasi penyaluran BLT DBHCHT. Salah satu Kabid pada Dinas Sosial Lamongan mengatakan, tanyakan datanya ke Bupati.
"Apakah penyaluran BLT DBHCHT sudah sesuai dengan peraturan Bupati (perbup) Lamongan serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia," ungkap Muhammad Rinaldi pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lamongan saat menyampaikan kepada sejumlah awak media.
Hal senada ditegaskan Ketua Umum PMII, M. Muflikhul Hilmy, kami bersama sahabat-sahabat PMII tiga hari sebelumnya sudah berkirim surat resmi pada 12 Juni 2023 memohon agar dapat diberikan ruang dan waktu untuk audiensi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan dan berharap mendapatkan jawaban yang kami harapkan.
Sehubungan dengan dilaksanakannya Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 kepada ribuan buruh tani dan buruh pabrik rokok.
"Selanjutnya kami datang ke kantor Dinas Sosial berharap bisa ketemu Kepala Dinas untuk mendapatkan jawaban yang kami tanyakan yakni soal regulasi penyaluran BLT DBHCHT. Namun tidak demikian," ujar dia. Kepala Dinas Sosial Lamongan, tidak ada di tempat saat dihubungi melalui via telepon oleh salah satu Kepala Bidang dan menyampaikan bahwa Kepala Dinsos, ada di Surabaya," katanya. Kamis, (15/06).
Sebagai satuan kerja Kepala Dinas Sosial Lamongan yang menangani soal Penyaluran BLT dari anggaran DBHCHT, tambah dia, mestinya walecome pada semua pihak dan transparan, tetapi malah sengaja menghindar.
Penyaluran/pencairan kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lamongan. Tahap pertama pada bulan Januari, pebruari, dan Maret tahun 2023. Sebanyak 9.500 penerima per KPM sebesar Rp. 900 ribu.
Diantaranya di salurkan di Pabrik rokok PT Maju Melaju Kedungpring sebanyak 1197 KPM. MPS Mina Tani Brondong 700 KPM. Pabrik rokok MPS Tani Mulyo Karanglangit Lamongan sebanyak 912 KPM dan juga disalurkan di Kecamatan Kedungpring sebanyak 617 KPM. Kecamatan Sambeng 716 KPM. Kecamatan Sukorame 745 KPM.
Lanjutnya, Kecamatan Modo 1087 KPM. Kecamatan Mantup 961 KPM. Kecamatan Ngimbang 1036 KPM. Kecamatan Bluluk 917 KPM. Kecamatan Sugio 612 KPM, dengan total jumlah 9.500 KPM yang dibagikan di masing-masing kantor kecamatan dan juga di masing-masing pabrik rokok yang tersebut diatas.
(Edi)