Penyaluran BLT Cukai Diduga Tak Tepat Sasaran, PC. PMII Lakukan Hearing Desak Dinsos Lamongan Dievalusi

LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) diduga tak tepat sasaran. PMII Lamongan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Lamongan Desak Kadinsos Dievaluasi.
- BACA: PMII dan DPRD Lamongan Audensi Soal Carut Marut Penyaluran BLT Cukai
- BACA: PMII Datangi Dinsos Lamongan, Kabid Bilang Tanya Ke Bupati Lamongan
- BACA: Tunggu Klarifikasi OPD Terkait, PMII Tuban Temukan Kerusakan Jalan Bulu-Jatirogo Dipicu Aktifitas Truk Tambang
Audiensi bersama Komisi B dan Komisi D yang cuma di hadiri Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dilakukan di ruangan banggar DPRD Kabupaten Lamongan, hari ini. Hal itu menindaklanjuti audiensi dengan Dinas Sosial Lamongan sebelumnya beberapa waktu lalu.
Ketua Umum PC PMII Lamongan Muchamad Rinaldi menjelaskan, pada forum audiensi kali ini, pihaknya meminta kepada DPRD Kabupaten Lamongan untuk bisa memfasilitasi dan memberikan pencerahan kepada semua OPD terkait penerima anggaran DBHCHT.
"Ini merupakan tindaklanjut dari audensi yang pertama dengan pihak Dinas Sosial beberapa waktu lalu. Pada waktu itu kita tidak mendapatkan data yang kita maksud dengan tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan," ucap Rinaldi, Senin (03/07) di di depan ruang loby kantor DPRD Lamongan.
Kedua, lanjut Rinaldi, pada forum kali ini kita masih belum juga mendapatkan jawaban yang pas. Kemudian hasil atau tindaklanjut hari ini adalah dengan meminta bapak bupati Lamongan untuk mengevaluasi kinerja kadinsos Lamongan.
"Karena ini merupakan rapor merah. Dengan tidak hadirnya Kepala Dinas Sosial dalam auidiensi hari ini dengan alasan apapun dan diwakilkan kepada Sekdin bapak Margono Jaya Putra, sangatlah tidak relevan," ungkapnya.
Rinaldi mengungkapkan, atas permintaan masyarakat Lamongan untuk merevisi pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT. Akan tetapi, jika dilakukan revisi ulang itu, menurut dia sangat tidak mungkin.
"Artinya kami juga masih ada opsi, untuk memberikan pada termin semester yang kedua untuk menyalurkan ke KPM (kelompok penerima manfaat) yang layak. Kami juga menganalisis KPM untuk DBGCHT ini sangat banyak, sekitar 22 ribu sampai 20 ribu penerima," terang Rinaldi.
Kami berharap, pada termin yang kedua ini BLT DBHCHT di Lamongan bisa disalurkan kepada KPM yang layak atau memang belum menerima sama sekali. Tetapi tetap besok kita meminta kepada bupati untuk mengevaluasi, dengan turun ke jalan ketika kita tidak bisa merima data yang sudah diambil oleh Dinas Sosial melalui pihak ketiga yaitu konsultan.
"Tadi juga sempat terjadi cekcok (berselisih paham), dengan tidak hadirnya kepala Dinas Sosial dengan alasan apapun itu. Sehingga membuat kita kecewa tidak bisa mendapatkan jawaban yang pas atau yang kami harapkan," tandasnya.
Senada disampaikan oleh M. Rois Putra, selaku Tim advokasi PC PMII Lamongan, bahwa berkaitan dengan penyaluran BLT DBHCHT yang dirasa tidak tepat sasaran. Dari hasil advokasi kami kelima kecamatan yaitu, Kecamatan Sambeng, Ngimbang, Bluluk, Sukorame dan Kecamatan Modo.
"Ternyata, kata Rois, ada temuan bahwa di Desa Pataan Kecamatan Sambeng itu tidak penghasil tembakau, tetapi mendapatkan bantuan BLT DBHCHT.
"Nah, ini yang kita soroti lebih dalam. Ini adalah urgensi (memegang peranan utama) bagi Dinas Sosial sendiri agar tepat lagi dalam menyalurkan bantuan tersebut," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anshori Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan yang memimpin acara hearing Komisi B dan Komisi D dengan PC.PMII dan OPD yang mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT ketika di konfirmasi terkait hasil hearing.
Disampaikan, tadi semua OPD yang kita undang memaparkan dapat alokasi anggaran berapa? Untuk kegiatan atau program apa saja? Sudah terserap atau terealisasi berapa persen anggarannya?dari hasil pemaparan tersebut, kami menilai serapan atau realisasi anggaran DBHCHT di OPD masih cukup rendah dan rata-rata masih tahap pengadaan.
Untuk itu, menurut Anshori, tadi kami meminta kepada kepala OPD yang hadir untuk maksimalkan kinerjanya biar anggaran tersebut cepat terserap, jangan sampai nanti serapannya menumpuk di akhir tahun.
Terkait pendataan dan penyaluran BLT DBHCHT, Anshori Wakil Ketua DPC. Gerindra ini mengatakan, tadi dalam rapat hearing sahabat-sahabat PMII memaparkan bahwa data penerima DBHCHT ada sebagian yang tidak sesuai aturan seperti contoh ada penerima yang tidak masuk kategori buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, tapi menerima BLT DBHCHT.
Sedangkan ada buruh tani tembakau tidak dapat. Selain itu ada juga desa yang bukan penghasil tembakau tapi menerima DBHCHT, sedangkan desa penghasil tembakau tidak menerima BLT DBHCHT," ungkapnya.
Lebih lanjut, ketidaktepatan sasaran penerima BLT DBHCHT ini ketika kami meminta penjelasan terkait temuan sahabat-sahabat PC.PMII di lapangan, Sekdinsos dan kabid yang datang tidak bisa menjelaskan.
Adapun Ibu Dina salah satu Kabid di dinsos menyampaikan yang tahu terkait hasil pendataan penerima adalah pihak ketiga dan kadinsos, sedangkan Kadinsos Pak Hamdani tidak hadir dalam rapat tadi, Pak Hamdani menyampaikan ke Asisten I bahwa ketidakhadirannya karena lagi ada acara dengan Bupati.
Lebih lanjut Anshori anggota DPRD Fraksi Gerindra ini menyatakan ketidaktepatan sasaran penerima BLT DBHCHT tentu sangat kita sesalkan, karena sejak awal sebelum pendataan penerima BLT DBHCHT, saya dan teman-teman komisi B sudah mengingatkan agar pendataan ini di laksanakan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Namun kenyataannya apa yang disampaikan oleh sahabat-sahabat PMII tadi jelas menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran, tentu ini adalah bentuk ketidakpatuhan Dinsos pada aturan yang ada atau dengan kata lain menyalahi aturan, dan hal itu juga bentuk perbuatan dholim pada buruh tani tembakau yang belum menerima.
Terkait ketidaktepatan sasaran ini, saya merekomendasikan agar Inspektorat turun ke lapangan untuk memeriksa penyaluran BLT DBHCHT, sehingga kegaduhan dan polemik terkait data penerima BLT DBHCHT di masyarakat masyarakat bisa terselesaikan, apakah ada yang menyalahi aturan atau tidak.
Sedangkan terkait ketidakhadiran kepala dinsos, Anshori politisi Gerindra yang cukup dikenal merakyat ini menyampaikan, saya sangat menyesalkan ketidakhadiran Kepala Dinas sosial, karena ini rapat penting salah satunya membahas kegiatan beliau yaitu terkait penyaluran BLT DBHCHT.
Dinilai oleh sahabat-sahabat PC.PMII bahwa data penerima BLT DBHCHT sebagian tidak tepat sasaran dan banyak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat.
Tentu ketidakhadiran kepala dinas sosial ini, saya anggap sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD Lamongan dan sahabat-sahabat PC.PMII, untuk itu kami meminta saudara Bupati agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinsos.
Keterangan gambar: Audiensi soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023.
(Edi)