Viral !!! Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan Penahanan, LBH Medan: Ini Intervensi

KOTA MEDAN (Beritakeadilan, Sumatera Utara)-Puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedatangan prajurit berseragam lengkap itu dipimpin perwira menengah Mayor Dedi Hasibuan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (05/08/2023) siang. Saat itu puluhan prajurit TNI ini langsung masuk ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan dan naik ke ruang penyidik di lantai dua.
Mereka beralasan kedatangannya untuk berkoordinasi terkait penangguhan penahanan seorang tersangka. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial terlihat Mayor Dedi Hasibuan berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terkait permohonan penangguhan penahanan seorang tersangka. Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kedatangan personel TNI ini untuk berkoordinasi terkait penahanan seorang tersangka inisial ARH kasus pemalsuan surat keterangan lahan sebuah perusahaan di Sumatera Utara.
ARH sesaat meninggalkan Polrestabes Medan
"Kehadiran beliau (Mayor Dedi Hasibuan) ke kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Minggu (6/8) dini hari. Menyikapi peristiwa tersebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan sikap yang dilakukan puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan tersebut.
Direktur LBH Medan Irvan Syahputra menilai ada upaya intervensi dalam penegakan hukum yang sedang berjalan dalam hal ini yang dilakukan penyidik Polrestabes Medan.
"Kami sangat menyayangkan sikap puluhan prajurit TNI yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan mempersoalkan proses hukum yang sedang berjalan. LBH Medan menilai ini adalah bentuk intervensi penegakan hukum," kata Irvan saat dikonfirmasi, Minggu (6/8). Dia menilai semestinya pihak mana pun harus menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik tanpa ada intervensi atau desakan dari pihak mana pun. Apa yang dilakukan oknum TNI dengan menggeruduk Polrestabes Medan bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. "Tentu ini bertentangan dengan UU TNI, kami menduga ada keterlibatan dengan membela salah seorang tersangka. Padahal yang menjadi tersangka adalah sipil tetapi mengapa yang melakukan koordinasi ke Kasat Reskrim adalah oknum TNI," jelasnya. Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum tersangka ARH yang adalah saudaranya. Namun Kolonel Inf Rico Siagian menyesalkan sikap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. "Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya kepada kepolisian dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," tegasnya. (red/jpnn)