Dua Bulan Menjabat Kajari Kabupaten Blitar, Bongkar Kasus Pengadaan Barang dan Jasa milik BUMD Kab Blitar

KABUPATEN BLITAR (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mulai menggebrak kasus-kasus korupsi diwilayah kabupaten Blitar yang merugikan negara.
Dipimpin Oleh Muhammad Yunus SH, MH, yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar pada Juni 2024, berbagai kasus korupsi pun mulai berhasil dikuak satu persatu.
Meski Kejari Blitar baru berusia dua bulan dengan fasilitas kantor terbatas dan masih meminjam kepada pemerintah daerah setempat, kinerja korps adhyaksa profesional dalam penanganan tindak pidana korupsi terutama diwilayah kabupaten blitar.
Salah satu kasus dugaan korupsi yang berhasil dibongkar yakni penyalahgunaan kewenangan dan penyimpanan pengadaan barang dan jasa di salah satu BUMD Kabupaten Blitar. “Kasus ini telah naik ke penyidikan pada 17 September 2024 lalu,” kata Kasi Intel Kejari Blitar Diyan Kurniawan SH.
Terungkapnya kasus tersebut berkat kejelian Muhammad Yunus sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dia memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai aturan.
Yunus sudah teruji dan jeli dalam menangani kasus-kasus korupsi. Ketika bertugas Sebagai Kajari Kaur, ia berhasil mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional kesehatan (BOK) Kabupaten Kaur.
(R_win)