Darurat HIV AIDS di Kota Tangerang, Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Lebih Tegas

oleh : -
Darurat HIV AIDS di Kota Tangerang, Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Lebih Tegas
Sarwitri perwakilan Program Manajer Konsil LSM Indonesia sebagai Narasumber Konferensi Pers

KOTA TANGERANG (Beritakeadilan, Banten) - Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Yayasan Bina Muda Gemilang menyelenggarakan konferensi pers, Selasa 3/12/2024 terkait maraknya kasus peredaran Kasus HIV & AIDS di wilayah Kota Tangerang.

Dalam konferensi pers yang digelar, Sarwitri dari Program Manajer Konsil LSM Indonesia menjelaskan, gambaran yang terdampak HIV & AIDS pada tahun 2022 tidak beda jauh dengan tahun 2024 sebanyak 515.455 terdampak dan sebanyak 438.231 yang terpapar ODHIV.

Sarwitri menambahkan, kasus ini berada pada usia produktif. "Akses pada kasus ini cenderung berada pada usia produktif (25 hingga 59 tahun) dengan jenis kelamin laki-laki, secara regulasi saat ini memang sudah mendukung dalam penanggulangan kasus HIV & AIDS yang merupakan koordinator Kemenkes telah memiliki banyak kebijakan," lanjut Sarwitri.

Sarwitri mengatakan, dalam penanggulangan HIV AIDS telah diatur dalam berbagai aturan, diantaranya di Undang Undang (UU) No. 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, UU No. 12 tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP No. 2 tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 6 tahun 2024 dan Permenkes No. 22 tahun 2023.

Sarwitri menyampaikan terkait kesulitan yang di alami Organisasi Masyarakat Sipil dalam rangka bersinergi dengan pemerintah, yakni: ketika bersurat kepada Bappeda Kota Tangerang dan DPR, justru disuruh dan dialihkan ke Dinas Kesehatan. "Tentunya hal ini hanya di anggap segi kesehatan, padahal tentunya mereka memiliki beragam kebutuhan seperti pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan ekonomi. Namun hal itu tidak pernah dilihat," ulas Sarwitri.

Sarwitri menyebutkan, Kota Tangerang merupakan Border area (area penyanggah). "Seharusnya pemerintah lebih siap ketika disinggung mengenai HIV AIDS, justru pemerintah lebih paham tentang cara penanggulangannya," ucap Sarwitri.

Terakhir, Sarwitri mengungkapkan, dalam hal penanggulangan HIV AIDS membutuhkan stakeholder terkait. "Tentunya, kita membutuhkan stakeholder terkait dalam penanggulangan HIV & AIDS. Perlu mengaktifkan kembali KPA, Pembekalan dan penguatan WPA, serta sosialisasi kesehatan reproduksi di sekolah dan pondok pesantren," tutup Sarwitri.

Kegiatan dihadiri :

1. Yayasan Bina Muda Gemilang
2. Yayasan Wahan Cita Indonesia
3. Yayasan Cita Andaru Bersama
4. Yayasan Mutiara Maharani
5. Jaringan Indonesia Positif Banten
6. Drugs Policy Reform
7. Forum Komunikasi Peduli HIV AIDS Tangerang Bersatu
8. KDS ( Kelompok Sampingan Sebaya) Perwata
9. Ikatan Perempuan Positif Indonesia Banten
10. KDS Bougainville Sehati
11. OPT (Organisasi Penyintas TB) Setara
12. Organisasi Perubahan Sosial Indonesia Banten

(Al)

banner 400x130
banner 728x90