Oknum Polsek Babat Didiuga Lepas Empat Tersangka Pil Double L

oleh : -
Oknum Polsek Babat Didiuga Lepas Empat Tersangka Pil Double L
Polsek Babat, Kabupaten Lamongan

KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan com, Jawa Timur)-Oknum anggota Polsek Babat diduga lepas 4 (empat) tersangka perkara narkoba. Keempat tersangka diduga pengedar pil double L yang dilepas itu berinisial D, A, A, dan A.

2 (dua) tersangka berasal dari Kabupaten Tuban, sementara 2 (dua) tersangka lainnya berasal dari Kabupaten Lamongan. Mirisnya, keempat tersangka yang sebelumnya diamankan atas tuduhan mengedarkan pil dobel L itu kabarnya dipaksa membayar uang sebesar Rp. 25 juta per orangnya. Apa benar ?.

Info yang diterima www.beritakeadilan.com, dari keempat tersangka, 1 (satu) dari 4 (empat) tersangka ada yang tak mampu membayar uang Rp 25 juta, namun dengan sangat terpaksa harus menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan bebas.

Informasi yang didapat www.beritakeadilan,com menyebutkan, peristiwa ini berawal ketika keempat tersnagka ditangkap anggota Polsek Babat di sebuah angkringan di wilayah hukum setempat. Mereka dituduh sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L dan kemudian dibawa ke Polsek Babat untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.

Namun, setelah proses penyelidikan berjalan, perkara tersebut justru dihentikan setelah para tersangka bersedia memenuhi permintaan uang yang diajukan oknum anggota Polsek Babat. Uang sebesar Rp 25 juta per orang diserahkan melalui masing – masing Kepala Desa (Kades) tempat tinggal tersangka yang mewakili keluarga para tersangka.

Setelah pembayaran dilakukan, keempat tersangka pun dibebaskan. Kasus dugaan pemerasan ini sempat viral di media sosial, namun beberapa waktu setelahnya akun yang membagikan informasi tersebut hilang dari platform.

Sementara itu, Kanit Polsek Babat, Ali saat di konfirmasi www.beritakeadilan.com, melalui Chat WhatApp (WA) terkait persoalan tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawabannya.

Terpisah Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024), berkaitan peristiwa tersebut, menyampaikan, saat ini Propam Polres Lamongan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terima kasih kepada rekan media atas informasinya. Propam Polres Lamongan langsung kami terjunkan untuk mendalami informasi yang rekan media berikan,” tandas Hamzaid.

(Edi)

banner 400x130
banner 728x90