Desa Balongmojo dan LBH CAKRAM Menjalin Kerjasama Kehumasan dan Bantuan Hukum

KABUPATEN GRESIK (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmojo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik bersinergi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (Cakram) sekaligus Kantor Hukum "DWI HERI MUSTIKA dan SEKUTU", Selasa (26/11/2024).
Seperti sebelumnya, kerjasama ini juga meniti beratkan dibidang Kehumasan dan Bantuan Hukum bagi warga Desa Balongmojo. Sehingga diharapkan kedepan segala bentuk masalah atau perkara yang dihadapi warga Desa Balongmojo mendapat konsultasi, bantuan hukum maupun pendampingan hukum dari pihak LBH Cakram secara gratis.
Menurut Kepala Desa (Kades) Balongmojo, Sutikno bahwa ide dan niat ini ini muncul, ketika dirinya mendengar cerita seorang warga Desa Balongtunjung pernah menghadapi permasalahan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. "Dimana saat itu, saya mendengar Mas Dwi (panggilan akrab Advokat Dwi Heri Mustika.,S.H.,M.H.,SKW.Madya, red) menjadi penasehat hukum salah satu warga sehingga mendapat rasa keadilan dan diputus PN Mojokerto bebas,” ungkap Sutikno.
Akhirnya, Sutikno semakin yakin dengan kemampuan dengan LBH Cakram dan Kantor Hukum "DWI HERI MUSTIKA dan SEKUTU".
- BACA: LBH CAKRAM Berikan Komitmen Bantuan Hukum dan Konseling Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan
“Puncaknya, hari ini saya dan warga Desa Balongmojo yang percaya dengan kemampuan LBH Cakram dan Kantor Hukum "DWI HERI MUSTIKA dan SEKUTU memutuskan untuk menjalin kemitraan dengan pihak LBH Cakram dibidang Kehumasan dan Bantuan Hukum. Semoga kedepan, dengan hadirnya LBH Cakram di Desa Balongmojo bisa memberikan wawasan hukum sekaligus membantu pendampingan hukum bagi masyarakat Desa Balongmojo,” ucap Sutikno.
Advokat Dwi Heri Mustika, S.H.,M.H.,SKW.Madya yang juga kebetulan Ketua Umum (Ketum) LBH Cakram sangat apresiasi luar biasa terhadap program Kades Balongmoho, Sutikno.
“Kami sangat berterima kasih atas amanah dan kepercayaan warga Desa Balongmojo. Sehingga kami diberi kesempatan menjadi bagian keluarga Desa Balongmojo. Semoga kehadiran kami, kedepan bisa membantu meningkatkan wawasan hukum warga Desa Balongmojo dengan cara menggelar penyuluhan hukum gratis, secara online maupun offline. Target kami dengan menggelar penyuluhan hukum gratis adalah "Zero Crime" di wilayah Desa Balongmojo,” ucap Dwi Heri Mustika.
Selain itu, harapan Dwi Heri Mustika dengan hadirnya LBH Cakram serta dengan terjalinnya kemitraan ini, LBH Cakram bisa memberikan manfaat dan membantu maksimal warga Desa Balongmojo, khususnya warga yang kebetulan dihadapkan permasalahan hukum," tegas Dwi yang juga dikenal Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Timur (Jatim). (Arfan)