Mendulang PAD dari Opsen PKB Opsen BBNKB

oleh : -
Mendulang PAD dari Opsen PKB Opsen BBNKB
banner 970x250

KABUPATEN TOBA (Beritakeadilan.com, Sumatera Utara) Lahirnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten Toba telah menyelaraskan regulasi tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Toba Tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Medsos, memungkinkan Kabupaten Toba untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor opsen (Pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu) PKB (Pajak Kendaran Bermotor) dan opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua sektor tersebut, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Opsen Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Toba di Convention Hall Museum TB Silalahi Center, Balige, Kabupaten Toba, Rabu (18/6/2025).

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut secara resmi, Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu menegaskan agar Camat, Kepala Desa dan Lurah benar-benar serius dalam mengikuti sosialisasi. "Nantinya akan dilakukan sensus terhadap kendaraan bermotor, Bapak-Ibu sekalian adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Saya mengajak agar kita semua berkomitmen, bekerja sama dan bersinergi demi suksesnya pelaksanaan sensus kendaraan bermotor ini," minta Bupati.

Bupati menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu sumber keuangan Kabupaten untuk menjalankan pembangunan di Kabupaten Toba, terlebih kemarin (Selasa, 17/6/2025) Pemkab Toba telah menyerahkan SK kepada 444 PPPK yang tentu akan memengaruhi keuangan Kabupaten Toba. "Jadi kalau PAD kita kecil, ini akan sangat mempengaruhi keuangan kita, terlebih kemarin kita sudah serahkan SK PPPK," lanjut Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga langsung memberikan contoh kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah terkait dengan sensus kendaraan bermotor. "Saya masih punya kendaraan dengan plat BK, jadi nanti ini akan saya alihkan jadi BB agar pajaknya ke kita. Nah, saya ajak kita semua juga harus begitu," ujar beliau menegaskan.(Alex)

banner 400x130
banner 728x90