Kualitas Dipertanyakan, Proyek Irigasi di Tungulrejo Tuban Dikerjakan di Genangan Air

oleh : -
Kualitas Dipertanyakan, Proyek Irigasi di Tungulrejo Tuban Dikerjakan di Genangan Air
Screenshot kegiatan pembangunan irigasi di Desa Tunggulrejo Tuban

KABUPATEN TUBAN (Beritakeadilan.com, Jawa Timur) - Santernya pemberitaan beberapa media online perihal proyek pembangunan saluran irigasi gravitasi di Desa Tungulrejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pekerjaan proyek irigasi yang berlokasi di Dusun Brabo RT /07 RW /02 tersebut, disinyalir dikerjakan secara asal-asalan dan sarat dengan peyimpangan. 

Parahnya lagi, dilokasi pekerjaan saluran irigasi terlihat jelas air yang masih menggenang, tetapi para pekerja tidak menguras terlebih dahulu dan terus melanjutkan pekerjaan sehingga disinyalir akan berpengaruh pada kualitas bangunan.

Foto: irigasi air yang berongga dan tak diisi dengan campuran semen dan pasir(luluh)

Berdasarkan konfirmasi kepada salah satu anggota BPD Tunggulrejo beberapa waktu lalu, dikatakan jika pihaknya telah turun untuk cek lokasi dan menyuruh tukang mengisi rongga pasangan batu.

"Sudah saya cek ke lokasi, katanya tukang rongga untuk penguat nanti pas di aci pak. Dan yang tengah saya suruh ngisi campuran yang padat. Saya tegur biar Ndak jadi temuan BPK kedua kalinya," tulis Rudy Sutisno melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, menurut salah satu pakar teknik, sebut saja namanya "Mas B" (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa jenis proyek seperti itu seharusnya dilakukan pengurasan air terlebih dahulu agar kualitas bangunan bisa terjamin.

"Proyek-proyek yang berkaitan dengan air itu sudah selayaknya airnya dikuras dulu mas supaya kualitas bangunan bisa kuat," ucapnya kepada wartawan, Selasa (29/07/2025).

Lebih lanjut, saat menyinggung terkait pekerja yang tidak dilengkapi APD atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), ia menegaskan semua pekerja proyek itu wajib dilengkapi standard K3, jika tidak itu sudah melanggar aturan yang telah diterbitkan.

"Lho lha kalau pekerja tidak dilengkapi dengan K3 atau APD kalau terjadi kecelakaan kerja siapa yang bertanggung jawab. Sudah seharusnya pelaksana memberikan semua itu," tegas Mas B.

Di sisi lain, diketahui bahwa sebelumnya satu item pekerjaan irigasi di Desa Tunggulrejo juga pernah mangkrak dan menjadi temuan inspektorat pada tahun 2024. Pertanyaan klasik ini kembali mencuat akankah semua itu terulang kembali?

Penulis: (Iwn)

banner 400x130
banner 728x90