Seruan Dewan Pers Tentang Pemberitaan Unjuk Rasa dan Dampaknya
JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan.com, DKI Jakarta)-Mencermati perkembangan situasi khususnya di wilayah Jakarta, dimana terjadi peristiwa unjukrasa sejak Kamis lalu (28 Agustus 2025), Dewan Pers menyampaikan seruan kepada masyarakat pers sebagai berikut:
- Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode etik jurnalistik.UU No 40/1999 tentang Pers;
- Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas;
- Kepada para jurnalis/ wartawan/ media secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya;
- Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/ wartawan/ media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua.
Jakarta, 29 Agustus 2025
Dewan Pers Prof.
Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua