Kasum TNI Tinjau Smelter Sitaan Kejagung di Bangka Belitung
Kasum TNI Letjen Richard T.H. Tampubolon Pimpin Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Bangka Belitung
KOTA PANGKALPINANG (Beritakeadilan.com, Kepulauan Bangka Belitung)-Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon bersama Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dalam menertibkan praktik pertambangan ilegal sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional yang berkeadilan.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Tim Satgas PKH meninjau PT Trinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan berkekuatan hukum tetap.
Letjen TNI Richard menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus diarahkan untuk kepentingan publik. “Aset ini akan diserahkan kepada negara agar hasil pengelolaannya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan pemulihan kerugian negara akibat praktik pertambangan yang melanggar hukum.
Selain peninjauan smelter, Tim Satgas PKH bersama aparat terkait juga melaksanakan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Menurut Satgas PKH, praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang terhadap ekosistem daerah pesisir dan laut.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah strategis menekan penambangan liar sekaligus memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan.
Kunjungan kerja Kasum TNI bersama Satgas PKH ditutup dengan pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat.
Pertemuan tersebut membahas penyelesaian tata kelola pertambangan yang mengutamakan kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat, termasuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum.
Letjen TNI Richard menegaskan bahwa keberhasilan penertiban tambang ilegal membutuhkan kerja sama lintas lembaga.
“Kami hadir untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya. (red)