JAKARTA PUSAT (Beritakeadilan, DKI Jakarta)- Upaya hukum perkara ‘bank titil’ di kasasi Mahkamah Agung (MA) Rupublik Indonesia (RI)
Tag :dwiherimustika
Pasca Meledaknya Kompresor Usaha Es Batu Kristal, Dwi Heri Mustika: Ada Usaha Laundry Juga, Saya Segera Dumas
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Pasca peristiwa meledaknya kompresor mesin pendingin di rumah usaha prosuksi es batu kristal di Jl.
Hamili Istri Orang, Kasasi Koptu Irawan Ditolak MA, Dwi Heri Mustika: Sudah Inkrah Harusnya PTDH
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Untuk kesekian kalinya, Advokat Dwi Heri Mustika, S.H mengukir prestasi dalam dunia hukum sebagai Advokat
Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang, Sekjen FKA UKW Hadiri Klarifikasi Ditreskrimsus Polda Jatim
SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) serius menindak lanjuti
Kendaraan Hilang, Pengelola Parkir Wajib Mengganti Rugi Berdasarkan Putusan MA RI
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)- Kabar baik datang dari gedung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) untuk semua pemilik
Biaya PTSL 600-900 Ribu di Desa Titik, Lamongan, Dwi Heri Mustika: APH Jangan Diam, Itu Dugaan Pungli
KABUPATEN LAMONGAN (Beritakeadilan, Jawa Timur) - Biaya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Desa Titik, Kecamatan Sekaran, Kabupaten
Ketua Komisi Media dan Publikasi BPW Peradin Jatim, Dwi Heri Mustika, S.H Pemaparan Program Kerja 2023
PROGRAM KERJA KOMISI MEDIA & PUBLIKASI BPW PERADIN JATIM Oleh: DWI HERI MUSTIKA, S.H Wakil Ketua Komisi Media, Humas & Hubungan Luar
Pelajar SMA Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Oknum Port Security Tanjung Perak
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Seorang pelajar SMA swasta di Surabaya diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum Port
Kedua Terlapor & Dua Saksi Mangkir Atas Panggilan Polda Jatim, Dwi Heri Mustika: Berharap Perkara RS Marien Segera Naik Status Penyidikan
Pasal 33 Peraturan Kepolisian (Perkap) Republik Indonesia (RI) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, berbunyi: Gelar Perkara Khusus