BEDIL (Jakarta)-Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim) pasca peristiwa dugaan pengeroyokan 5 (lima) wartawan, yakni: Firman
Tag :jatim
Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Dwi Heri Mustika: Mohon Para Pihak Menahan Diri, Saya Meyakini Pelaku Segera Tertangkap
BEDIL (Surabaya)-Ketua Umum (Ketum) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika (Cakram), Dwi Heri Mustika.,SH menyayangkan dan mengecam keras
Wartawan Korban Pengeroyokan Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Rofik: Semua Orang Bisa Beropini, Kita Tunggu Saja Hasil Kerja Polisi
BEDIL (Surabaya)- 4 (empat) jurnalis korban pengeroyokan di Diskotek Ibiza Club Surabaya menjalani pemeriksaan perdana pada Sabtu (21/01/2023) siang
Sekretaris MPC PP Surabaya, Baso Juherman: Pelaku Pengeroyokan Lima Wartawan di Seberang Diskotek Ibiza Bukan Kader PP
BEDIL (Surabaya)-Beredarnya isu pengeroyokan lima wartawan dilakukkan oknum kader Pemuda Pancasila (PP), ditampik keras oleh Sekretaris Majelis
Diskotek IBIZA Dikabarkan Disegel, Preman Ngamuk Kroyok 5 Wartawan
Diskotek Ibiza, di Andika Plaza, Jl. Simpang Dukuh, Surabaya. BEDIL (Surabaya)-Lima wartawan dikroyok preman di Diskotek Ibiza, di Andika Plaza,
PN Sidoarjo Vonis 12 Tahun Penjara Terdakwa Persetubuhan Anak Dibawah Umur "Bungurasih"
KOTA SIDOARJO (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Setelah dua kali penundaan pembacaan putusan dugaan persetubuhan anak dibawah umur Bungurasih, akhirnya
Pembacokan Pengacara, DPC Peradin Lamongan Desak Polres Tangkap Pelaku
BEDIL (Kabupaten Lamongan)- Terkait adanya peristiwa pembacokan oleh orang tak dikenal yang menimpa advokat Ahmad Umar Buwang, sejumlah pengacara
Banding Oknum TNI Koptu IR "Ditolak", Dwi Heri Mustika: Terima Kasih POM DAM, Dilmil & Dilmilti III Surabaya
KOTA SURABAYA (Beritakeadilan, Jawa Timur)-Aktivitas pendampingan hukum dan advokasi Kantor Hukum "DWI HERI MUSTIKA & PARTNERS" mengukir
Dituntut 12 Tahun Penjara, Dwi Heri Mustika: Terima Kasih Polresta & Kejari Sidoa
BEDIL (Kabupaten Sidoarjo)-Untuk kesekian kalinya, Advokat Dwi Heri Mustika.,SH menuntaskan advokasi dan pendampingan hukum kliennya. Dwi,