Muhammad Dikki dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus sabu 7,253 gram di Surabaya. Polisi juga tangkap pemasoknya di Socah, Bangkalan.
Tag :narkoba
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Bandar Sabu Surabaya Gunadhi Sugiono Hanya Divonis 5 Tahun Penjara
Bandar sabu Surabaya Gunadhi Sugiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta. Sidang berlangsung online sejak awal hingga putusan, menuai sorotan publik dan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Jaringan Narkoba Lapas Porong Terbongkar: Trio Pengedar Divonis, Satu Terdakwa 13 Tahun Penjara
PN Surabaya memvonis tiga pengedar narkoba jaringan Lapas Porong. Nurul Afrillya dihukum 13 tahun, dua terdakwa lainnya 6,5 tahun penjara.
Edarkan 200 Gram Sabu & 90 Ekstasi, Divonis 8 Tahun di PN Surabaya
Jaka Ferry Purnama divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus 200 gram sabu dan 90 pil ekstasi jaringan Adji (DPO). Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Fakta sidang di PN Surabaya.
Napi Rutan Medaeng Dituntut 10 Tahun karena Kendalikan Perdagangan Sabu dari Dalam Penjara
Narapidana Rutan Medaeng kembali terseret kasus sabu 20 gram dan dituntut 10 tahun penjara. Jaringan melibatkan kurir, perempuan pengantar, hingga transaksi via Gojek. Berikut fakta persidangan di PN Surabaya.
Hakim PN Surabaya Vonis Lebih Ringan Residivis Narkoba Kambuhan dari Tuntutan Jaksa
Dwi Hadi Prasetyo, residivis kasus narkoba tiga kali, kembali dijatuhi 8 tahun penjara di PN Surabaya. Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Nilai Capai Rp 29 Triliun
Presiden Prabowo pimpin pemusnahan 214 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun di Jakarta Selatan. Polri selamatkan 629 juta jiwa dari ancaman narkotika.
Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Yogas Ardinata Dijatuhi 10 Tahun Bui atas Kasus Ganja 1,3 Kg
Terdakwa Yogas Ardinata Melarahmanda dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim PN Surabaya atas kepemilikan ganja 1,3 kilogram. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 11 tahun penjara.
WNA Belanda Simpan Kokain dan DMT di Apartemen Educity, Ngaku untuk Pengobatan
WNA Belanda ditangkap di Apartemen Educity Surabaya dengan kokain 4,6 gram dan DMT. Ahli BNN: zat itu bukan obat nyeri, tapi menimbulkan euforia dan halusinasi.